GREEN
HILTON MEMORIAL AGREEMENT GENEVA 1963
Inilah perjanjian yang paling
menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden
Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy 22 November 1963. Inilah perjanjian
yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan
oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang
hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia.
Dan, inilah perjanjian yang sering membuat
sibuk setiap siapapun yang menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang
membuat sebagian orang tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari
harta ini yang kemudian dikenal sebagai “salah satu” harta Amanah Rakyat dan
Bangsa Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta
Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim rahasia
Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah perjanjian yang
membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih janji ke Swiss tetapi tidak
bisa juga. Padahal Megawati sudah menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan
ia adalah Putri Bung Karno. Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat
SBY kemudian membentuk tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga
tetap mandul. Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini. Perjanjian itu
bernama The Green Hilton Memorial Agreement Geneva. Akta termahal di dunia ini
diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku Presiden RI
dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di
Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang
dilakukan tahun 1961. Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas
batangan senilai tak kurang dari 57 ribu ton yang terdiri dari 17 paket emas
dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral bagi dunia
keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui
United Bank of Switzerland (UBS). Kesepakatan ini berlaku tiga tahun kemudian
alias 14 November 1965 (gambar di atas hanya salah satu dari sekian lembar
perjanjian).
Pada dokumen lain yang tidak
dipublikasi disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar
fee sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul
pemimpinan yang korup di Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat
terbuka. Artinya hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada
Presiden RI siapapun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat
sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi Presiden
AS sendiri. Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga
kini tidak ada yang tau keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno
sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat
pencairannya kepada siapapun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku bahwa
dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, maka dijamin orang
tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus berupa dokumen penting yang
tidak tau siapa yang menyimpan hingga kini. Demikianlah dokumen penting yang
penulis baca dan hasil wawancara penulis dengan nara sumber dengan para tetua
di dalam negeri dan wawancara dengan narasumber di Belanda, Prancis, Jerman,
Singapura, Malaysia dan Hong Kong.
Bagi AS, perjanjian Green Hilton
adalah perjanjian terbodoh bagi AS, karena AS mengakui aset tersebut yang
sebetulnya merupakan harta rampasan perang. Menurut dokumen yang penulis baca.
Harta tersebut berasal dari sitaan AS ketika menaklukkan Jerman dalam perang
dunia. Jerman juga mengakui bahwa harta tersebut disita Jerman ketika menyerang
Belanda. Belanda pun mengakui bahwa harta tersebut merupakan rampasan harta
yang dilakukan VOC ketika menjajah Indonesia. Berdasarkan fakta yang dijumpai
di lapangan, harta ini sudah pernah mau dicairkan pada 1986-1987 tapi gagal,
lalu ada percobaan lagi awal 2000, juga gagal. Kini, ketika krisis menerpa AS
dan dunia yang hampir membunuh sebagian besar rakyat AS, pemerintah Obama
mencoba meyakinkan dunia melalui titah Puas di Vatikan bahwa AS berhak
mencairkan harta ini. Atas dasar untuk kepentingan ummat manusia, agaknya hati
Vatikan mulai luluh. Konon kabarnya, Vatikan telah memberikan restu itu tanpa
mengabaikan bantuan kepada rakyat Indonesia.
Menurut sebuah sumber di Vatikan,
ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut kepada Vatikan, Puas sempat
bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya. Kabarnya, AS hanya memanfaatkan
fakta MOU antara negara G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia SBY ikut
menandatangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan
dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Konon
kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF
sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada
Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini,
sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu
dikembalikan. Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan
untuk memperkuat cadangan devisa negara. Penulis pikir DPR RI harus ikut
mengklarifikasi soal status uang bantuan IMF ini. Kalau benar itu, maka betapa
nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan
kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa
ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan
trilyun dollar AS. Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset
tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan
kerajaan di Indonesia. Sebab dulu, beli beras saja pakai balokan emas sebagai
alat pembayarannya. Bahkan kerajaan China membeli rempah-rempah ke Indonesia
menggunakan balokan emas. Lalu bagaimana nasib tersebut, kita sebagai bangsa
yang besar masih perlu mengkaji lebih lanjut. Pemerintah bersama rakyat perlu
membentuk Tim Besar dan lobby yang besar ditingkat internasional untuk menduduk
kembali soal harta yang disepakati dalam The Green Hilton Memorial Agreement
ini. Karena ini sudah menjadi fakta sejarah yang tidak bisa dilewatkan begitu
saja. Pemerintahan SBY tidak bisa melakukan penyelidikan harta ini secara
diam-diam dan hanya kalangan terbatas. Sebab harta ini milik rakyat dan bangsa
Indonesia. Bukan milik pribadi Bung Karno. Keberhasilan lobby politik Bung
Karno yang luar biasa ini harus diteruskan dan jangan dimentahkan begitu saja.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
BalasHapusKAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.